Malu Hamil di Luar Nikah, Santriwati Buang Bayi ke Dalam WC Pesantren

Santriwati sebuah pondok pesantren di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega membuang bayi yang baru dilahirkanya di dalam WC kamar mandi pesantren pada Rabu 5 Februari 2020. Belum diketahui motif pembuangan bayi itu, namun diduga lantaran pelaku malu memiliki anak di luar nikah.

https: img-k.okeinfo.net content 2020 02 06 340 2164074 malu-hamil-di-luar-nikah-santriwati-buang-bayi-ke-dalam-wc-pesantren-UwRQy03qZh.jpg
Pelaku yang tidak lain ibu bayi merupakan remaja berusia 15 tahun. Aksi pembuangan bayi ini terungkap setelah seorang santri mencium bau busuk dari pembuangan limbah pesantren.

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mayat bayi tidak berdosa itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Unaaha.

Kasatreskrim Polres Konawes Iptu Husni Abda mengatakan santriwati pelaku pembuangan mayat bayi berinisial R (15) sudah diamankan di Mapolres Konawe. "Pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian. Dia masih menjalani pemeriksaan," katanya, seperti dikutip dari iNews.id, Kamis (6/2/2020).

Dia mengungkapan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega membuang bayinya di dalam WC karena takut ketahuan hamil di luar nikah.

Sebelum membuang jabang bayi, kata dia, pelaku mengalami sakit perut dan kemudian melahirkan di dalam kamar mandi pondok pesantren. "Karena takut ketahuan pihak pondok, ia pun langsung membuangnya ke dalam WC," ujarnya.

Menurut Husni, aksi pelaku diketahui setelah salah seorang santri mencium bau busuk yang berasal dari tempat pembuangan limbah. Setelah dicek ditemukan janin bayi yang masih lengkap dengan tali pusat mengapung di tempat pembuangan limbah.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang

Sumber : Berbagai Sumber Media Online

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel