Hei Suami Jangan Takut Duitmu Habis Bila Diberikan Pada Istri Anak, Karena yang Akan Terjadi Justru Sebaliknya
Selasa, 28 Januari 2020
Edit
Suami adalah
tulang punggung keluarga. Ia berkewajiban untuk memberi nafkah pada
istri dan anak-anaknya. Namu tak jarang ada suami yang malah irit banget
saat memberikan uang pada anak dan istrinya.

Padahal, uang
yang diberikan pada istri dan anak-anak itu sedekah yang paling utama.
Selain itu ada pula yang mengatakan bahwa sedekah itu adalah jalan untuk
memperlancar rejeki.
Maka para suami
jangan takut duitnya habis bila diberikan untuk istri dan anak, karena
bisa jadi hal itu malah bisa melancarkan rejeki sebagaimana dikutip
sekteviral.fun
Ketahui Pahala Untuk Suami Tiap Kali Beri Nafkah Istri
Ketika
memutuskan menikah, maka seorang pria harus siap dengan tanggung jawab
untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Mereka berkewajiban memastikan
kebutuhan wanita yang dinikahinya ini tercukupi dengan jalan bekerja
keras setiap hari.
Hal ini terkadang menjadi salah satu momok menakutkan ketika pria akan mengambil keputusan untuk berkeluarga.
Pengalaman
susahnya mengatur hidup sendiri, membuat pria berpikir berulang kali
untuk hidup berdua. Terlebih jika sudah memiliki momongan, maka
tanggungjawab akan semakin besar.
Namun jika
mengacu pada ajaran Islam, memberi nafkah istri tidak sekedar memastikan
bahwa mereka bisa makan dan melanjutkan hidup saja.
Lebih dari itu,
tindakan ini merupakan sebuah ibadah dan memiliki pahala yang amat
besar. Setiap kali memberikan istri nafkah, maka suami akan memperoleh
pahala. Seperti apa? Berikut ulasannya.
Memberi nafkah istri adalah wajib. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Muslim:
“Bertaqwalah
kalian dalam masalah wanita. Sesungguhnya mereka ibarat tawanan di sisi
kalian. Kalian ambil mereka dengan amanah Allah dan kalian halalkan
kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Mereka memiliki hak untuk
mendapatkan rezki dan pakaian dari kalian”. (HR Muslim)
Pahala ketika
memberi nafkah kepada istri lebih besar jika dibandingkan pahala saat
memberikan harta untuk perjuangan agama Islam. Rasulullah SAW bersabda
bahwa,
“Satu dinar
yang engkau belanjakan untuk perang di jalan Allah SWT dan satu dinar
yang engkau belanjakan untuk istrimu, maka yang paling besar pahalanya
ialah apa yang engkau berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dari segala
jenis sedekah, ternyata yang memiliki pahala paling besar adalah memberi
nafkah keluarga. Mulai dari infak di jalan Allah, membebaskan budak,
sedekah orang miskin, maka yang dijanjikan pahala paling besar adalah
saat memberikan untuk keluarga.
“Dinar yang
engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk
membebaskan budak, dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan
dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, pahala yang paling besar
adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu” (HR Muslim, Ahmad)
Namun, dengan hal tersebut bukan serta merta istri boleh menuntut nafkah yang banyak kepada suaminya.
Akan tetapi
disesuaikan dengan keadaan umum yang diterima kalangan para isteri di
negeri mereka, tanpa berlebih-lebihan ataupun pelit, sesuai dengan
kesanggupannya dalam keadaan mudah, susah ataupun pertengahan.
“Dan hendaklah
kamu berikan suatu pemberian kepada mereka. Orang yang mampu sesuai
dengan kemampuannya dan orang yang miskin sesuai dengan kemampuannya
pula, yaitu pemberian menurut yang patut”. [Al Baqarah:236].
Lalu kapan
seorang pria berkewajiban memberiikan nafkah kepada istri? Para ulama
berpendapat, tanggungjawan memberikan nafkah kepada istri dibebankan
setelah berlangsungnya ijab qabul, meskipun istri masih tinggal di rumah
orangtuanya dan belum tinggal bersama suami.
Dasar pendapat mereka, diantara konsekuensi dari akad yang sah, ialah sang isteri menjadi tawanan bagi suaminya.
Dan apabila
isteri menolak berpindah ke rumah suaminya tanpa ada udzur syar’i
setelah suaminya memintanya, maka ia tidak berhak mendapat nafkah
dikarenakan isteri telah berbuat durhaka (nusyuz) kepada suaminya dengan
menolak permintaan suaminya tersebut.
Meski nantinya
istri akan bekerja diluar rumah dan mendapatkan penghasilan sendiri,
namun tidak membuat kewajiban suami ini hilang begitu saja.
Istri yang
bekerja dengan izin suami, harus tetap diberi nafkah. Namun jika mereka
bekerja tanpa mendapat izin dari suaminya, maka ia tidak berhak
mendapatkan nafkah.
Dr. Umar
Sulaiman Al Asyqar menjelaskan tentang alasan, mengapa isteri yang
bekerja di luar rumah tanpa persetujuan suami tidak berhak tidak
mendapat nafkah, ”Pendapat yang benar adalah, wanita yang bekerja tidak
berhak mendapat nafkah.
Karena suami
mampu mencegahnya dari bekerja dan keluar dari rumah (dengan mencukupi
nafkahnya), dan (menetapnya isteri di rumah suami) merupakan hak
suaminya.
Kewajiban suami
memberi nafkah kepada isteri disebabkan karena status isteri yang
menjadi tawanan suaminya dan ia wajib meluangkan waktunya untuk
suaminya.
Jika sang
isteri bekerja (tanpa izin suaminya) dan mendapatkan uang, maka sebab
yang menjadikan suami wajib memberikan nafkah kepadanya telah gugur.”
Ahkamuz Zawaj, hlm. 282
Meski dengan
kewajiban begitu besar, masih ada saja suami yang tidak bertanggungjawab
memberi nafkah istri. Atau harta yang mereka dapatkan mereka simpan
tanpa sepengetahuan istri, sementara istri, harus susah payah membagi
uang belanja yang tidak cukup.
Tentang suami
yang bakhil ini, telah datang banyak nash yang memuat ancaman baginya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya sebagai
berikut.
“Cukuplah sebagai dosa bagi suami yang menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” HR Muslim.
Selain itu, Rasulullah juga sabda yang artinya:
“Tidaklah para
hamba berada dalam waktu pagi, melainkan ada dua malaikat yang turun.
Salah satu dari mereka berdoa, ‘Ya, Allah. Berikanlah kepada orang yang
menafkahkan hartanya balasan yang lebih baik,’
Sedangkan
malaikat yang lain berdoa, ‘Ya, Allah. Berikanlah kebinasaan kepada
orang yang menahan hartanya (tidak mau menafkahkannya)’.” (Muttafaqun
‘alaihi)
Dengan pahala
yang demikian besar serta ancaman yang tidak main-main, seharusnya
membuat para suami berpikir ulang untuk tidak menafkahi istri atau
bersikap pelit kepada mereka.
Karena
sebenarnya, istri lah salah satu sebab Allah melancarkan rezeki suami.
Karena dalam rezeki yang Allah beri kepada suami, selalu ada doa sang
istri.